Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 05 July 2025 / 243 views

mediamasa.id - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu yang akrab

disapa Hamas menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan

penjabat (Pj) kepala daerah mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Meski demikian, ia juga

menyampaikan keprihatinan atas potensi ketimpangan kekuasaan antara pusat dan daerah

akibat kebijakan tersebut.

Menurut Hamas, keputusan MK ini memang memberikan kepastian hukum bagi Pj kepala

daerah, namun di sisi lain berisiko menciptakan dominasi kekuasaan dari pemerintah pusat

terhadap proses politik lokal. Ia menilai bahwa posisi Pj yang ditunjuk langsung oleh

pemerintah pusat dapat menimbulkan persepsi tidak netral dalam kontestasi politik daerah jika

mereka ikut maju sebagai calon kepala daerah.

"Ketika Pj ditunjuk pusat dan punya peluang ikut bertarung, ada kekhawatiran penggunaan

sumber daya dan jabatan untuk kepentingan politik. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,"

ujarnya.

Hamas menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam birokrasi pemerintahan agar proses

demokrasi tetap adil dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat serta lembaga pengawas

untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Di sisi lain, ia tetap menghargai keputusan MK sebagai bagian dari proses hukum yang

konstitusional. Namun, ia berharap pemerintah pusat bijak dalam melakukan penunjukan Pj

kepala daerah dan tetap mengutamakan prinsip keadilan serta menjaga jarak dari potensi

konflik kepentingan.

Menurut Hamas, menjaga keseimbangan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam

memperkuat sistem demokrasi Indonesia agar tidak timpang dan tetap berpihak kepada rakyat


Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions