Fenomena Pinjol dan Arisan Bodong Meningkat di Kutai Timur, DPRD Kutim Imbau Masyarakat Waspada
Kutai Timur – Meningkatnya fenomena pinjaman online (pinjol) dan arisan bodong di Kutai Timur (Kutim) semakin meresahkan masyarakat.
Eddy Markus Palinggi, anggota DPRD Kutim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh kedua praktik tersebut, yang sering kali berakhir dengan kerugian finansial besar bagi korban, terutama di kalangan perempuan dan anak muda.
Menurut Eddy, pinjol sering kali memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan, di mana masyarakat hanya perlu mengandalkan KTP untuk mendapatkan pinjaman. Namun, banyak yang tidak memperhitungkan kemampuan finansial mereka, sehingga terjebak dalam utang yang sulit dilunasi.
“Modal KTP, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun yang disayangkan, masyarakat seringkali tidak melakukan perhitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang,” ujar Eddy pada Jumat (8/11/2024).
Fenomena arisan bodong juga dinilai semakin merajalela, dengan iming-iming keuntungan besar tanpa adanya dasar yang jelas.
Eddy menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran yang tampak menggiurkan, seperti suku bunga yang tinggi pada pinjol dan janji keuntungan besar pada arisan bodong.
“Penting bagi masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran yang tampaknya mudah. Harus bijak dalam mengelola keuangan pribadi,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih memahami risiko dan dampak dari keputusan keuangan yang diambil.
Sebagai anggota DPRD, Eddy berjanji akan terus memperjuangkan kebijakan yang dapat melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal dan penipuan, serta mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat.
“Kami akan mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat lebih paham tentang risiko yang terkait dengan keputusan finansial mereka,” pungkasnya.ADVV