Dugaan Kasus Korupsi di Bank BRI Tenggarong, PERMAJANG KT Geruduk Kantor Kejati Kaltim
Kaltim - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pejuang Kaltim (PERMAJANG KT) melakukan aksi damai depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jumat (17/5/2024).
Kalimantan Timur salah satu provinsi paling kaya di Indonesia, sehingga permasalahan juga tidak lepas dari masalah tindakan pidana korupsi. Tindak pidana korupsi sudah di lakukan berbagai macam cara di berbagai lembaga untuk menuntaskannya, tetapi masih saja terjadi bahkan sudah menjadi hal lumrah terkait tindak pidana korupsi.
"Seperti dugaan kami kepala cabang BRI tenggarong melakukan kerugian keuangan negara dengan modus memberikan kredit di perusahaan, tapi perusahaan tersebut tidak memiliki usaha sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai 35 miliar," ungkap Amirullah selaku Korlap aksi.
Dijelaskannya, setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranan yang ada padanya karena jabatan atau kedududkan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara maka akan di berikan sangsi pasal 2 dan 3 UU 31 tahun 1999 jo. Putusan mk no. 25/PUU-XIV/2016.
Lanjutnya, jenis kredit yang di salurkan oleh kepala cabang bank BRI kukar ialah kredit peternak sapi tetapi setelah ditelusuri perusahaan yang menerima kredit ini tidak memiliki usaha peternak sapi berdasarkan data factual di lapangan.
"Akibatnya kerugian negara dari kasus kredit fiktif tersebut lumayan besar, dugaan mencapai 35 miliar," ucap amirullah.
Korupsi di pandang sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap tidak bermoral dan penyimpangan dari kesucian, dan korupsi sebagai suatu Tindakan pidana yang berhubungan dengan penyuapan, manipulasi, dan perbuatan lainya sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, serta merugikan kesejahteraan dan kepentingan umum.
Harapan kami dari permajang Kalimantan timur kejati kaltim dapat menanggapi dengan serius terkait kasus itu, dan kami akan memberikan dukungan penuh.
"Karena titik bahaya dari Tindakan pidana korupsi bukan soal angka kerugian keuangan negara melaingkan hilangnya kepercayaan masyaraka secara keseluruhan terhadap aparatur sipil negara," tandasnya.
Adapun tuntutan Aksi Damai ini diantaranya :
1. Meminta kejaksaan tinggi Kalimantan Timur untuk memanggil dan memeriksa Kepala Cabang BRI Tenggarong terkait dengan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan upaya modus yang dilakukan kepala Cabang Bank BRI Kutai Kartanegara tersebut dengan menyalurkan kredit kepada perusahaan penerima kredit, namun perusahaan yang diberikan kredit tidak memiliki usahanya.
2. Mendesak kejati kaltim untuk Segera melakukan audit investigasi lapangan di kantor BRI cabang Kutai Kartanegara terkait dengan kasus kredit fiktif yang diduga mencapai Rp 35 Miliar.
3. Meminta kejaksaan tinggi Kalimantan Timur untuk memeriksa seluruh aliran dana dalam kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh kepala cabang Bank BRI Kutai Kartanegara