Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 01 November 2024 / 370 views

DPRD Kutim Lakukan Evaluasi Kinerja Berkala untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah

Kutai Timur – Guna memastikan kualitas kinerja pemerintah dan pembangunan di Kutai Timur (Kutim) tetap optimal, DPRD Kutim menerapkan sistem evaluasi berkala setiap tiga bulan melalui agenda kerja bernama Prognosis. Program ini bertujuan untuk menilai kinerja anggota dewan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa Prognosis merupakan laporan kerja rutin yang wajib disampaikan setiap anggota dewan dalam rapat evaluasi bersama pemerintah. Laporan ini menjadi dasar untuk menilai capaian kerja serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama tiga bulan terakhir.

"Prognosis adalah laporan kerja triwulanan yang menjadi agenda evaluasi kami. Setiap tiga bulan, kami melakukan rapat bersama pemerintah untuk mengevaluasi capaian kerja dan membahas langkah ke depan," kata Jimmi.

Menurutnya, evaluasi pertama biasanya dilakukan pada bulan Oktober, setelah masa awal kerja DPRD dimulai pada September. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota dewan tetap fokus menjalankan tugasnya sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.

"Evaluasi pertama biasanya masuk di bulan Oktober. Ini adalah laporan kerja tiga bulan terakhir. Dengan sistem ini, kinerja anggota dewan bisa terus terpantau dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Jimmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat atau media yang ingin mengetahui lebih jauh tentang pelaksanaan Prognosis. Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak yang ingin terlibat harus mengikuti prosedur resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

"Jika ada rekan media atau masyarakat yang ingin mengetahui atau hadir dalam agenda Prognosis, silakan menyurat secara resmi. Banmus akan menjadwalkannya, dan nantinya semua akan diatur terkait waktu dan tempat," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya Banmus dalam mengatur jadwal formal, termasuk untuk mengundang pemerintah secara resmi. Agenda Banmus sendiri dijadwalkan setiap awal bulan untuk memastikan semua proses berjalan terstruktur dan sesuai aturan.

"Dengan Banmus, pemerintah bisa diundang secara resmi, sehingga pembahasan berlangsung lebih terencana. Setiap awal bulan, Banmus akan membicarakan jadwal rapat dan evaluasi untuk membahas kinerja pemerintah," tandasnya.ADV

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions