Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 15 November 2024 / 398 views

DPRD Kutim Dorong Pengesahan Perda Ketertiban Umum untuk Perkuat Peran Satpol-PP

Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) sedang intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Aturan ini diharapkan segera disahkan untuk memperkuat landasan hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penegakan ketertiban di wilayah Kutim.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan, penegakan aturan oleh Satpol-PP selama ini dinilai kurang optimal, terutama karena keterbatasan jumlah personel yang hanya terfokus di Sangatta, sementara Kutim memiliki 18 kecamatan.

"Tidak mungkin kita mengharapkan penegakan aturan yang maksimal tanpa menambah personel dan merombak sistem yang ada," ujarnya.

Perda baru ini diharapkan menjadi momentum bagi Satpol-PP untuk memperkuat timnya dan meningkatkan efektivitas dalam menjaga ketertiban umum.

“Ini bisa jadi langkah awal agar penegakan perda berjalan lebih baik. Satpol-PP harus mulai berbenah dengan penambahan personel dan pelaksanaan kegiatan yang lebih terfokus,” tambah Yan.

Ia menegaskan bahwa Perda Ketertiban Umum yang ada saat ini dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, sehingga pembaruan melalui Raperda ini sangat diperlukan.

"Raperda baru ini penting sebagai pembaharuan, sehingga Satpol-PP nantinya memiliki landasan yang lebih kuat dan bisa berkomitmen menjalankan tugas dengan tegas," paparnya.

Dengan Perda yang lebih kuat, Yan berharap tak ada lagi keraguan dari Satpol-PP dalam menindak pelanggaran. Ia juga menyoroti pentingnya distribusi personel yang lebih merata di seluruh kecamatan agar jangkauan penegakan aturan bisa optimal.

"Penambahan personel sangatlah krusial, apalagi untuk wilayah yang luas seperti Kutim dengan 18 kecamatan," jelasnya.

Yan optimis, dengan hadirnya Perda baru ini, Satpol-PP Kutim dapat mulai melakukan perubahan signifikan untuk menciptakan ketertiban yang lebih merata di masyarakat.

"Kami berharap ini menjadi awal yang baik. Satpol-PP bisa lebih efektif, lebih tegas, dan lebih siap dalam menjaga ketentraman serta ketertiban umum," pungkasnya.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions