mediamasa.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya ratarata lama sekolah (RLS) di Kaltim, yang berada di kisaran 10 tahun, jauh di bawah standar wajib belajar nasional selama 12 tahun. Data BPS menunjukkan RLS meningkat sedikit dari 9,99 tahun (2023) menjadi 10,02 tahun (2024), namun capaiannyamasih di bawah target minimal menyisakan banyak wargayang hanya menyelesaikan pendidikan hingga SMP.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pemerintahdaerah perlu mendorong agar generasi muda Kaltim dapatmengenyam pendidikan minimal hingga SMA bahkanperguruan tinggi, agar mampu membantu ekonomi keluargadan memutus lingkaran kemiskinan.
DPRD Kaltim mendesak agar dilakukan evaluasi mendalamterkait kebijakan dan sinergi antara Pemprov dan kabupaten/kota. Wakil Ketua Bapemperda, Salehuddin, menyebutkan bahwa DPRD akan mengkaji ulang PerdaPendidikan agar mendorong penerimaan siswa kurang mampuhingga 30 %, serta memperkuat aturan pemerataan aksespendidikan bagi daerah tertinggal.