Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 23 November 2025 / 457 views

Samarinda - Keluhan mahasiswa terkait keterlambatan distribusi dana UKT kembali mencuat, terutama di perguruan tinggi swasta. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa penyaluran tersendat karena rekening kampus dianggap tidak valid oleh sistem, sehingga menyebabkan mahasiswa terancam terlambat registrasi.

 

Menanggapi komplikasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, meminta pemerintah provinsi segera memperbaiki mekanisme distribusi agar tidak terjadi diskriminasi antara kampus negeri dan swasta.

 

“Harusnya tidak begitu. Yang sudah lengkap jangan ikut terhambat hanya karena sebagian kampus bermasalah. Itu bisa ditunda sambil diselesaikan,” tegasnya, Jumat (21/11/2025).

 

Ia mengingatkan bahwa persoalan UKT tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terutama karena Karo Kesra sebelumnya sudah berjanji mempercepat proses verifikasi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh mahasiswa yang berhak benar-benar menerima manfaat tanpa kendala prosedural.

 

“Distribusinya harus cepat, karena ini menyangkut dinamika kampus dan keberlangsungan kuliah mahasiswa,” ujarnya.

 

Agusriansyah juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data antara kuota UKT dan jumlah penerima yang sudah diumumkan kampus. Hal ini, menurutnya, dapat memicu keresahan baru di kalangan mahasiswa.

 

Selain itu, ia menilai aturan domisili KTP tiga tahun harus dievaluasi karena berpotensi menyulitkan mahasiswa yang tidak tinggal sesuai alamat KTP. Pemerintah perlu memberikan ruang fleksibilitas dengan melihat riwayat tinggal melalui kartu keluarga.

 

“Ini harus dipikirkan agar tidak jadi masalah hukum maupun sosial di kemudian hari,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions