Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 03 November 2023 / 496 views

DPRD Kaltim Meminta Pengawasan untuk Menghentikan Tambang Ilegal.

mediamasa.id - M Udin, anggota DPRD Kaltim, meminta Inspektorat tambang segera melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami berharap ada kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk mengontrol perusahaan tambang secara bersamaan,” katanya pada hari Kamis (2/11/2023).
 
Dia menyatakan bahwa banyak perusahaan tambang gagal memenuhi kewajiban mereka untuk menutup lubang, atau lubang yang tersisa dari tambang, dengan menanam pohon dan menghijaukan area tersebut. PT Teguh Sinar Abadi (TSA) adalah salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini, menurutnya.
 
Menurut Udin, perusahaan harus menutup lubang dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.
 
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," katanya.
 
Dia menegaskan bahwa ruang kosong tidak boleh menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa lokasi di Kaltim di mana anak-anak tenggelam atau terjebak di dalamnya.


Namun, ada ruang kosong lainnya di kota Bontang yang dapat digunakan untuk kebutuhan air bersih, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri. Dia mengatakan bahwa ini dapat menjadi solusi temporer, tetapi perlu ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih alternatif.
 
Dia kemudian menyimpulkan, "Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Kita harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi."
 
Terakhir, politisi dari Partai Golkar ini meminta orang-orang untuk berpartisipasi dalam melindungi lingkungan dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
 
Kami harus bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita, karena itu akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Dia menyimpulkan, "Kami tidak ingin Kaltim menjadi wilayah yang rusak akibat tambang." (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions