mediamasa.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat
pelaksanaan program umrah dan perjalanan religi gratis bagi marbot serta penjaga rumah
ibadah. Percepatan ini dilakukan menyusul instruksi khusus dari Presiden terkait peralihan
kepala daerah yang berdampak pada pergeseran anggaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyambut baik langkah tersebut.
Menurutnya, percepatan ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kaltim dalam
menyejahterakan masyarakat, khususnya para penjaga rumah ibadah.
Sarkowi menjelaskan bahwa proses seleksi calon penerima program ini dilakukan oleh tim
khusus di Biro Kesra. Salah satu persyaratan administrasi yang ditekankan adalah lama
pengabdian calon sebagai marbot.
Meskipun ada potensi penyimpangan dalam proses seleksi, Sarkowi optimis bahwa hal tersebut
akan terungkap dan menjadi bahan evaluasi untuk kelanjutan program. DPRD Kaltim, melalui
Komisi IV, akan menjalankan fungsi pengawasan secara berkala, termasuk pemanggilan
instansi terkait untuk mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan, kendala yang
dihadapi, hingga daya serap anggaran.
Namun, Sarkowi menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada Gubernur dan
Wakil Gubernur untuk melaksanakan program terlebih dahulu sebelum dilakukan evaluasi