Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 29 November 2025 / 411 views

Samarinda – Kurangnya insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas agama kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Banyak pengawas yang bertugas di madrasah maupun SMA/SMK negeri harus menanggung biaya transportasi, penginapan, dan kebutuhan operasional sendiri, padahal pekerjaan mereka memerlukan mobilitas tinggi dan tanggung jawab besar.

 

Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pemberian insentif bulanan secara langsung tidak memungkinkan karena pengawas bukan pegawai daerah. Meski demikian, menurutnya masih ada peluang untuk memberikan dukungan melalui mekanisme kerja sama dengan Kemenag.

 

“Kalau pemberian insentif bulanan tidak bisa, solusinya adalah membuat perjanjian kerja sama antara Pemda dan Kemenag. Dengan begitu, pembiayaan tetap bisa disalurkan secara sah,” ujar Agus, Rabu (26/11/2025).

 

Agus menambahkan, skema kerja sama ini bisa meniru beberapa program pendidikan nasional yang dikelola secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. 

 

Dengan pendekatan ini, pembiayaan untuk pengawas bisa disalurkan melalui Kemenag sesuai ketentuan. Tahap teknisnya akan dirumuskan bersama biro hukum dan biro keuangan agar prosesnya berjalan lancar.

 

DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi agar pembahasan skema pendanaan dapat segera dilakukan. Agus menekankan bahwa insentif penting karena pengawas memegang peran kunci dalam menjaga kualitas pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur.

 

“Ini soal keadilan bagi mereka yang bekerja keras dan menanggung biaya sendiri. Kami akan terus dorong agar ada solusi yang tepat,” pungkasnya.(Adv/DprdKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions