mediamasa.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur,
Apansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh instansi terkait di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kaltim guna membahas temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Meskipun Pemprov Kaltim berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Apansyah
menekankan bahwa masih ada catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Ia menegaskan
bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menggali lebih jauh penjelasan dari masing-
masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait temuan yang tercantum dalam Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) serta memastikan sejauh mana kesiapan mereka dalam menyusun
dan melaksanakan rencana aksi perbaikan yang direncanakan dalam 60 hari ke depan.
Apansyah menekankan bahwa ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan ingin
memastikan bahwa rekomendasi dari BPK tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar
ditindaklanjuti secara nyata oleh setiap instansi.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, WTP bukanlah akhir, melainkan awal
dari upaya perbaikan yang berkelanjutan.