mediamasa.id - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi,
menyambut kunjungan kerja BK DPRD Kutai Timur pada Jumat, 20 Juni 2025, sebagai
momentum serius untuk memperkuat profesionalisme lembaga etika legislatif di tingkat
kabupaten/kota.
Subandi menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman mendalam terhadap regulasi
internal DPRD. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga
marwah dan akuntabilitas parlemen.
Selain itu, diskusi membahas mekanisme kerja BK seperti cara menindaklanjuti aduan etik
secara tertulis dan pemrosesan laporan sesuai prosedur resmi menghindari penanganan aduan
secara arbitrer.
Dari sisi Kutim, delegasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, dan
Ketua BK Kutim, Yulianus Palangirang, menyampaikan harapannya agar pengalaman pemprov
dapat dijadikan model. Mereka juga mengevaluasi penggunaan rapat daring (Zoom) yang kini
masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu, meski kehadiran fisik tetap utama.
Subandi menyatakan kesiapan BK Kaltim menjalin kerja sama lebih lanjut, termasuk melalui
rencana Rapat Koordinasi (Rakor) BK se-Kaltim akhir tahun nanti, guna menyelaraskan
standar kode etik dan prosedur antara tingkat provinsi dan kabupaten