DPMD Gelar Rakor Pelaksanaan Penyusunan APB Desa TA 2024
Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelar Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Agenda tersebut dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten PPU, Baplitbang Kabupaten PPU, BKAD Kabupaten PPU, Camat se-kabupaten PPU dan Tim Fasilitasi Kecamatan se-kabupaten PPU bertempat di Ruang Rapat DPMD PPU, Kamis (23/11/2023).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD PPU, Basri mengatakan, rapat terkait masalah Perencanaan tahun 2024 tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam rangka penyusunan perencanaan anggaran tahun 2024 di desa.
"Kemarin kami sudah sampaikan untuk Dana Desa itu harus mengacu pada Permendes nomor 7 tahun 2023 terkait masalah prioritas penggunaan dana desa," ucap Basri.
Lebih lanjut, sebelumnya pihaknya juga sudah sampaikan terkait masalah prioritas penggunaan ADD yang disusun oleh Bapelitbang dan juga sudah menyampaikan ke tim fasilitasi Kecamatan.
"Harapan kami itu bisa menjadi rujukan dalam teman teman di kecamatan ketika asistensi anggaran teman-teman di desa sehingga capaian yang ada di APB Desa mereka itu bisa tercapai sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa dan prioritas penggunaan ADD yang disusun oleh Bapelitbang," jelasnya.
Lanjut Basri, Bapelitbang juga sudah menyampaikan protes penggunaan ADD itu ditimpa silitasi Kecamatan. Ia berharap dapat bersinergi ketika mengasistensi kegiatan.
"Kegiatan peruntukan karena harapan dari Bapenda apa yang menjadi capaian di desa juga menjadi capaian Kabupaten. Harus seiring Antara RPJMD Kabupaten dan RPJMD di desa gitu," pungkasnya. (Adv/zeq)