Banner

Daerah / 30 May 2025 / 135 views

CIPAYUNG PLUS KALTIM MINTA GUBERNUR TINDAK TEGAS TAMBANG PENYEBAB BANJIR

Samarinda - Setelah aksi demonstrasi damai yang digelar di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (26/05/2025), Cipayung Plus Kalimantan Timur bertemu langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud untuk menyampaikan tuntutan sekaligus membuka ruang dialog strategis dalam agenda penyelamatan lingkungan berkelanjutan di Bumi Etam.

Pertemuan berlangsung konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. Gubernur Kaltim menyatakan komitmennya untuk menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas utama dalam masa awal pemerintahannya, terutama terkait dengan penertiban perusahaan tambang dan sawit yang tidak patuh terhadap kaidah lingkungan.

Menanggapi hal itu, Cipayung Plus Kaltim menyatakan siap untuk menjadi mitra kritis dan produktif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong agenda lingkungan berkelanjutan. Aliansi mahasiswa lintas organisasi ini menegaskan komitmennya mengawal langkah-langkah penegakan hukum dan kebijakan publik yang berpihak kepada kelestarian alam dan keselamatan rakyat.

“Kami akan terus mengawal proses ini, bukan hanya berhenti pada janji. Kami siap membersamai aksi nyata Gubernur Rudy Mas’ud dalam perbaikan lingkungan di Kalimantan Timur, sebagaimana komitmen yang telah disampaikan,” ujar Muhammad Said Abdilah, Juru Bicara Cipayung Plus Kaltim.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan Pendataan Independen terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan dan menjadi penyebab banjir di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, khususnya yang beroperasi tanpa dokumen AMDAL yang memadai, membuka lubang tambang tanpa reklamasi, serta mengakibatkan kerusakan daerah aliran sungai dan peningkatan risiko banjir.

“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban dari pembiaran aktivitas industri ekstraktif yang ugal-ugalan. Kami akan buka data, turun ke lapangan, dan bersuara di forum publik,” tegasnya.

Berdasarkan pemetaan awal,sedikitnya 30 perusahaan tambang dan industri ekstraktif berada di bawah sorotan publik saat ini. Persebarannya meliputi di Kutai Kartanegara terdapat 14 perusahaan, Kutai Timur ada 6 perusahaan, Kutai Barat 4 Perusahaan, Paser 3 perusahaan,Berau 2 perusahaan serta  Bontang 1 perusahaan.

Angka ini menjadi indikator bahwa persoalan lingkungan di Kaltim tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan biasa. Diperlukan keberanian, transparansi, dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, dan organisasi kemahasiswaan.

Lebih lanjut, Cipayung Plus Kaltim juga menyampaikan bahwa ke depan akan dibentuk Tim Monitoring dan Investigasi Lingkungan yang melibatkan unsur mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan masyarakat adat. Tim ini bertugas mengumpulkan bukti pelanggaran dan mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti lalai.

“Ini bukan soal menolak investasi, tapi soal bagaimana kita memastikan investasi tidak merusak masa depan Kalimantan Timur. Kami terbuka untuk bekerja bersama siapa saja, termasuk pemerintah provinsi, demi kelestarian lingkungan dan keadilan ekologis bagi generasi mendatang,” pungkas Muhammad Said Abdilah.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions