Asti Mazar Dorong Sinergi antara DPRD dan Damkar Kutim untuk Atasi Kekurangan Personil dan Efektivitas Perda Kebakaran
Kutai Timur - Asti Mazar, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapan atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai kebakaran dan masalah kekurangan personil di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang masih menjadi tantangan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun Kutai Timur memiliki anggaran besar untuk penanggulangan kebakaran, masalah kekurangan personil di Damkar harus segera ditangani agar pelaksanaan Perda dapat berjalan efektif.
"Jika terjadi musibah kebakaran, unit pemadam kebakaran tersedia, tetapi jika jumlah personil tidak mencukupi, ini menjadi persoalan serius," ujar Asti saat ditemui awak media, Selasa (19/11/2024).
Asti menegaskan pentingnya ketersediaan unit pemadam kebakaran yang didukung dengan jumlah personil yang memadai. Ia menyarankan agar DPRD dan dinas terkait segera melakukan pertemuan untuk mencari solusi konkret atas masalah ini.
“Kami sebagai anggota DPRD hanya memfasilitasi, tetapi pelaksanaannya ada di tangan mereka. Tidak ada gunanya memiliki anggaran besar jika SDM masih terbatas. Ini yang perlu diperhatikan,” tambahnya.
Asti juga mengkritisi aturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak memungkinkan adanya tambahan pegawai honorer di Damkar.
Menurutnya, hal ini menjadi masalah besar karena kebutuhan di lapangan semakin mendesak.
“Ini adalah permasalahan yang memerlukan solusi jelas, mengingat keterbatasan SDM dan kebutuhan di lapangan yang semakin mendesak,” ujar Asti dengan tegas.ADV