mediamasa.id - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalimantan Timur, yang digelar 9 April 2025, PT Pertamina Patra Niaga menjanjikan penyediaan layananbengkel gratis di bengkel resmi di setiap kabupaten/kota di Kaltim ditujukan untuk warga yang kendaraannya rusakakibat BBM bermasalah. Namun hingga akhir Mei, belum adasatupun lokasi bengkel atau mekanisme layanan yang jelasdiumumkan.
Anggota Komisi II, M. Husni Fahruddin (Golkar), menyatakan keras bahwa janji tersebut adalah "bohong". Iamenyatakan bahwa pihak Pertamina hanya mengatakanlayanan masih dalam proses, tanpa memberi kejelasan lokasiatau skema kerja sama. Pernyataan ini dikonfirmasi olehnyasecara langsung via WhatsApp kepada pihak Pertamina, namun hanya diterima balasan samar bahwa “lagi proses”.
Rekan sekomisi dari Fraksi NasDem, Abdul Giaz, bahkanmengecam Pertamina sebagai “penipu” karena mengingkarijanji di depan DPRD dan masyarakat. Ia menyatakan pihakDPRD tidak akan tinggal diam dan akan mendesakpertanggungjawaban penuh terhadap janji tersebut.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwamereka sedang “mengkaji teknis” pelaksanaan layanan inimelalui kerja sama dengan bengkel resmi. Namun tanpakejelasan waktu eksekusi nyata, ini dinilai hanya manajemenharapan dan tidak benar-benar ditindaklanjuti.
Menanggapi kegagalan ini, DPRD Kaltim mempertimbangkanuntuk menyampaikan rekomendasi ke tingkat pusat, termasukmeminta penggantian manajemen regional jika tidak adakemajuan. Tekanan legislatif juga diperluas demi memastikanagar masyarakat tidak dirugikan dua kali oleh BBM bermasalah dan janji yang tidak ditepati.